tirto.id - Pemerintah akan merilis paket stimulus kedua untuk menghadapi dampak pelemahan ekonomi dari virus Corona atau Covid-19.
Paket stimulus kedua ini bakal berfokus pada pergerakan barang dan salah satunya kemudahan importasi. Terutama terkait bahan baku.
“Kami diminta mengurangi larangan tata niaga impor. Terutama impor bahan baku. Supaya tidak terkendala dalam proses impor. Larangan pembatasan kita kurangi dan kalau bisa mungkin dihapus,” ucap Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam konferensi pers di Hotel Borobudur, Selasa (3/3/2020).
Paket ini kata Susi adalah paket lanjutan yang diberikan pemerintah usai sebelumnya berfokus pada pergerakan orang. Terutama pariwisata dan transportasi. Susi mengatakan kemudahan impor ini nantinya juga akan mempercepat proses importasi untuk 500 perusahaan dalam kategori terpercaya atau reputable.
Selanjutnya, Susi juga memastikan pemerintah akan mengantisipasi penurunan ekspor yang terjadi belakangan menyusul perlambatan akibat Corona.
Pemerintah juga akan menyederhanakan aturan larangan pembatasan tata niaga ekspor seperti Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK), sertifikasi kesehatan sampai surat keterangan asal.
“Kami akan menyederhanakan aturan. Seluruh aturan tata niaga ekspor disederhanakan kalau tidak perlu mungkin dihapus. Ini sedang dibahas,” ucap Susi.
Terakhir pemerintah juga akan menekan biaya logistic melalui efisiensi proses distribusi abrang. Caranya melalui integrasi Indonesia National Single Window (INSW) dengan Inaportnet.
Ketika ditanya kapan pemberlakuannya, Susi mengatakan bahwa pemerintah belum dapat memastikan karena rancangan ini akan dirapatkan terlebih dahulu. Usai dilaporkan ke Menteri dan presiden, ia menyebutkan hasil finalnya baru dapat disampaikan.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kalau detail dari kebijakan ini masih dibahas. Hal ini termasuk rencana pembebasan bea masuk importasi yang disebutkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Selasa (3/3/2020).
Ia juga yakin meski membuka kemudahan impor, semuanya bisa dikendalikan. Pasalnya pemerintah hanya menunjuk pada importir yang dianggap bisa dipercaya.
“Sudah dievaluasi 500 ini bagus. Kalau baik diberi fasilitas khusus. Namanya baik ya tidak melanggar,” ucap Airlangga saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Selasa (3/3/2020).
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Hendra Friana