Menurut Direktur penyidikan KPK, meski anak Abdul Gani Kasuba adalah kader Partai Gerindra, namun aliran dana ini tidak terkait dengan partai tersebut.
Dalam kasus ini terdapat 26 orang yang datanya digunakan untuk mengajukan pinjaman online (pinjol). Kendati demikian, baru 12 orang yang telah terdata.
Muhaimin diduga memberi suap kepada Abdul Ghani Kasuba senilai Rp7 miliar terkait pengadaan barang dan pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Malut.