Para pelaku diduga korupsi dari proses penerbitan jaminan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) PT Kalimantan Sumber Energi (KSE) kepada Askrindo.
Dalam kasus ini, diduga ada praktik lancung terkait kerja sama yang dilakukan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dengan PT Jembatan Nusantara pada 2019-2022.
Dua hal harus diperhatikan leasing. Pertama, kemudahan mendapatkan kredit motor. Kedua, orang yang menjual kendaraan tanpa BPKB karena belum lunas kredit.
Dugaan keterlibatan sejumlah elite parpol dalam kasus korupsi belakangan ini timbul tenggelam. Apakah mereka memang tidak terlibat atau KPK tebang pilih?