Kemenkes menegaskan bahwa pandemi COVID-19 belum usai dan masih dapat menjadi ancaman sewaktu-waktu. WHO hanya mencabut status darurat COVID-19 global.
Ketum PB IDI Adib Khumaidi memastikan selama aksi damai berlangsung, pelayanan kesehatan masyarakat masih terjaga terutama di emergency, ICU dan operasi.
Setelah beberapa lama tidak diizinkan, akhirnya pihak Kemenkes mempersilakan perwakilan massa aksi menyampaikan tuntutan di halaman perkantoran Kemenkes RI.