Berbarengan dengan pemanggilan Ahok ke Mabes Polri hari ini, sekelompok masyarakat pun beramai-ramai mendoakan calon gubernur DKI Jakarta itu agar dapat bebas dari perkara hukum dan menjalani proses pengadilan dengan tenang.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta masyarakat untuk mendudukkan masalah kasus penistaan agama yang melibatkan Ahok, tetap pada ranah hukum. Masyarakat pun nantinya dapat menyaksikan persidangan kasus itu secara terbuka.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan segera menindaklanjuti berkas perkara Ahok setelah diterima dari Bareskrim Polri. Memiliki waktu dua minggu, Kejagung perlu waktu satu minggu untuk menentukan sikap.
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Namun, Partai Golkar menegaskan tetap mendukung Ahok-Djarot dalam Pilkada DKI secara konsisten untuk maju sebagai cagub dan cawagub.
Buni Yani telah melaporkan relawan Ahok-Djarot karena menuduh dirinya mengedit video Ahok saat berbicara di Kepulauan Seribu. Ia hari ini memnjalani pemeriksaan untuk memenuhi panggilan sebagai saksi pelapor.
Terkait penetapan calon gubernur DKI Jakarta atau Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, Wiranto menegaskan bahawa tak ada intervensi pemerintah dalam penetapan itu. Proses itu disebutnya merupakan murni keputusan penyelidikan.
Beberapa pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Rakyat Rumah Lembang menangis setelah mengetahui calonnya menjadi tersangka kasus penistaan agama.
Staf Khusus Presiden, Johan Budi, menyampaikan apresiasi Istana atas kinerja Polri yang sangat baik dalam kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama.
Selepas penetapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka, Kapolri menyebutkan bahwa penyidikan terhadap Ahok akan dilakukan hari ini. Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, Ahok juga dilarang ke luar negeri.
Ramai-ramai netizen menyampaikan aspirasi dan dukungan terkait penetapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka, hingga timeline media sosial twitter banjir dukungan terhadap calon gubernur pertahana, #KamiAhok menjadi trending topik.
Bareskrim Polri telah menetapkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka penistaan agama. Terkait adanya isu soal aksi 25 November, Ketua MPR meminta agar masyarakat tetap menaati proses hukum.
Polri menetapkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Jenderal Pol Tito Karnavian di Mabes Polri menyampaikan pihaknya melakukan pencegahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pergi ke luar negeri.
Status tersangka bagi Ahok tak akan berpengaruh bagi proses pertarungannyadi Pilgub DKI 2017. Ahok hanya bisa mundur dari bursa pencalonan jika ditetapkan sebagai terpidana.
Bareskrim Polri melakukan gelar perkara terhadap kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dalam gelar perkara ini Polri akan meminta keterangan dari 16 saksi ahli. Hasil gelar perkara akan disampaikan pada Kamis mendatang untuk menentukan Ahok bersalah atau tidak dalam perkara tersebut.
Polri dinilai telah bekerja optimal dalam melaksanakan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Ahok. Karenanya Kompolnas meminta semua pihak tidak mengintervensi Polri.