Polri dinilai telah bekerja optimal dalam melaksanakan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Ahok. Karenanya Kompolnas meminta semua pihak tidak mengintervensi Polri.
Polri berjanji akan mengumumkan hasil gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Ahok. Dari gelar perkara, pihak kepolisian mengaku penyidik telah menampung keterangan tambahan dari ahli-ahli dan saksi.
Pengacara terlapor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama Sirra Prayuna menuturkan, pihaknya diminta menunggu hasil gelar perkara satu-dua hari ke depan.