Polri berjanji akan mengumumkan hasil gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Ahok. Dari gelar perkara, pihak kepolisian mengaku penyidik telah menampung keterangan tambahan dari ahli-ahli dan saksi.
Selama Bareskrim belum melimpahkan berkas perkara Ahok ke kejaksaan, maka sejak 12 Februari 2017, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menjabat sebagai gubernur kembali.
Pengacara terlapor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama Sirra Prayuna menuturkan, pihaknya diminta menunggu hasil gelar perkara satu-dua hari ke depan.