Menuju konten utama

Kapolri Minta Kasus Ahok Tetap pada Ranah Hukum

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta masyarakat untuk mendudukkan masalah kasus penistaan agama yang melibatkan Ahok, tetap pada ranah hukum. Masyarakat pun nantinya dapat menyaksikan persidangan kasus itu secara terbuka.

Kapolri Minta Kasus Ahok Tetap pada Ranah Hukum
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (tengah) berpidato pada acara Istigosah Ulama, Umaro dan Masyarakat Banten di Mesjid Albantani, di Serang, Banten, Jumat (25/11). Tito berpesan agar semua elemen masyarakat tetap kompak menjaga keutuhan NKRI dari segala macam gangguan dan bibit-bibit perpecahan. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman.

tirto.id - Terkait kasus penistaan agama yang sedang dalam proses hukum, masyakat pun diminta untuk tetap menempatkan perkara yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu pada domain hukum. Imbauan itu ditegaskan oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Mesjid Raya Al-Bantani Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang

"Jangan dikaitkan kasus ini dalam ranah politik, agama dan ras, karena perbedaan suku agama dan ras itulah yang menyatukan bangsa kita ini," tegas Kapolri saat menghadiri istigosah bersama ulama, Kyai serta masyarakat Banten, Jumat (25/11/2016).

Kapolri meyakini bahwa proses hukum dalam kasus tersebut akan terus berlanjut dan masyarakat nanti bisa menyaksikan persidangan kasus tersebut secara terbuka, demikian informasi yang dilansir dari Antara.

"Hari ini jam sekitar jam 10-an berkas perkara diserahkan ke Kejaksaan Agung. Kalau berkas tersebut sudah P21 tugas Polri sudah selesai," kata Tito di hadapan ribuan warga yang mengikuti doa bersama tersebut.

Untuk itu, ia pun mengajak masyarakat agar tidak mengaitkan kasus tersebut dengan latar belakang agama, suku, dan ras. Harapannya, Tito mengugkapkan, kasus ini tidak merembet dengan mengganggu warga lainnya hanya karena dilakukan satu orang.

"Masalah ini masalah satu orang dan proses hukum sedang ditangani oleh penegak hukum. Sampaikan kepada warga lainnya, jangan terpengaruh dan jangan terprovokasi," kata Kapolri.

Dalam kesempatan itu, Kapolri juga mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh dan terprovokasi yang akhirnya dapat memecah belah NKRI.

"Perbedaan dan kebhinekaan harus terjaga, jangan ternodai apalagi hanya dengan satu orang," katanya.

Ribuan warga dari sejumlah daerah di Banten mengikuti istigosah atau doa bersama pada ulama, Kyai, santri serta dihadiri Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Doa dan dzikir bersama yang juga dihadiri anggota TNI dan Polri dilaksanakan di Mesjid Al-Bantani di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Serang.

Dzikir dan doa bersama dipimpin KH Arifin Ilham serta tausiyah kebangsaan disampaikan Ketua Umum PB NU KH Said Aqil Siradj dan ustad Syarif Rahmat. Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan Pemprov Banten yakni Asisten Daerah (Asda I) Anwar Masud mewakili Plt Gubernur Banten Nata Irawan.

Usai doa dan dzikir bersama Kapolri Jend Pol Tito Karnavian juga melakukan dialog dengan ulama dan Kyai di pendopo Gubernur Banten.

Baca juga artikel terkait KASUS DUGAAN PENISTAAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari