Menuju konten utama

Sandiaga Enggan Komentari Penetapan Ahok Sebagai Tersangka

Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Sandiaga Uno enggan mengomentari terkait penetapan Ahok sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Sandiaga Enggan Komentari Penetapan Ahok Sebagai Tersangka
Pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan (kiri) dan bakal calon Wagub Sandiaga Uno (kanan). ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Sandiaga Uno enggan mengomentari penetapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, terkait dugaan penistaan agama.

"Saya tidak mau berkomentar terkait kasus hukum, selama hukum itu dijunjung tinggi. Dan hukum itu asal jangan tajam di bawah dan tumpul di atas," kata Sandiaga di Jakarta Timur, Rabu (16/11/2016).

Dia mengatakan harus dipisahkan antara aspek hukum dengan mendengarkan aspirasi rakyat dalam pilkada.

"Dan proses hukum ini harus kita hormati dan yang sering saya sampaikan adalah demokrasi yang sejuk dengan menghargai keberagaman," kata Sandiaga.

Selain itu, pasangan dari Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan itu meminta agar warga jangan sampai terpecah belah.

"Ini bukan dagang tidak ada untung ruginya, soal proses politik dengan proses hukum yang harus dihormati," kata Sandiaga.

Pasangan Anies Baswedan - Sandiaga Uno (Anies-Sandi) yang diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan nomor urut tiga.

Selain itu, nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni (Agus-Sylvi) diusung Partai Demokrat, PPP dan PAN. Kemudian, nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) diusung PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Hanura dan Partai Golkar.

Baca juga artikel terkait HASIL GELAR PERKARA AHOK

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora