Gerindra meyakini laporan intelijen terkait partai politik hanya digunakan untuk kepentingan strategis dan bukan kepentingan pribadi Presiden Joko Widodo.
Kemenkop UKM menyatakan, apabila memiliki media sosial dan e-commerce maka perlu didaftarkan dalam dua Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).