Indeks Halal
Tarung Narasi Pengacara Kasus Tuduhan Pemerasan Rekognisi Halal MUI
Ahmad Ramzy menyebut lawan kliennya berkomplot. Sebaliknya Ikhsan Abdullah menyebut Tatari memoles cerita.
Perang Dingin MUI dan BPJPH dalam Kasus Halal Control
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal resmi bekerja pada Oktober 2019. Mengambil alih sebagian tugas MUI.
Jokowi Nilai RI Tertinggal Jauh dalam Pengembangan Ekonomi Syariah
Jokowi menyatakan Indonesia masih tertinggal jauh dari banya negara lain dalam pengembangan ekonomi syariah.
Bappenas akan Genjot Sektor Riil di Industri Halal
Indonesia berpeluang menjadi pasar produk halal terbesar di dunla sekaligus menjadi produsen produk halal.
Soal Label Halal Vaksin, Masyarakat Diminta Tak Mudah Terprovokasi
Masyarakat diimbau tidak mudah terprovokasi informasi di media sosial terkait polemik label halal vaksin.
Kasus Samyang Bukti BPOM dan LPPOM MUI Tak Sinkron
Terbongkarnya kandungan babi dalam mi Samyang membuktikan pengawasan makanan halal BPOM dan LPPOM MUI tidak sinkron.
Geliat Pasar Makanan Halal di Negara Minoritas Muslim
Pasar produk halal terutama makanan diprediksi makin bertumbuh. Pertumbuhan pasar ini juga ditopang dari negara-negara minoritas Muslim.
Merebaknya "Google" Versi Halal
Mesin pencari islami banyak bertebaran di dunia maya. Saat dilakukan pencarian dengan kata kunci "haram", mesin-mesin ini memblokirnya atau menghasilkan penelusuran yang dianggap islami.
Aplikasi dan Situs Pencari Masjid dan Makanan Halal
Perkembangan teknologi, memungkinkan seorang muslim yang tinggal di negara minoritas muslim, mencari Masjid dan Restoran halal dengan mudah.
Logika Halal dan Sertifikasi MUI
Hukum asal dari segala sesuatu adalah halal dan mubah, selama tidak terdapat ketentuan yang membuat sesuatu yang dimaksud menjadi haram.
Rahasia Thailand Menembus Pasar Makanan Halal
Penduduk muslim di Thailand hanya 4,9 persen dari total populasi mereka. Namun, negara yang 93,6 persen penduduknya memeluk Buddha ini punya bercita-cita menjadi pusat produk halal. Produk Thailand mampu menembus pasar Indonesia. Apa rahasianya?
Menjadi Penonton di Industri Halal
Indonesia merupakan negara konsumen produk halal terbesar di dunia. Sayangnya, dari sisi produksi, Indonesia masih kalah dari negara tetangga. Salah satu permasalaha adalah tidak adanya dukungan untuk sertifikasi halal.
Ihwal Halal dalam Kosmetik Halal
Kosmetik bukanlah makanan, mengapa pula harus halal? Pertanyaan itu ada dalam benak orang-orang di akhir 90an, saat ada merek yang mengusung produk kosmetik halal. Pertama hadir tahun 1995, produk kecantikan Wardah butuh waktu lama untuk benar-benar bisa mencengkeram pasar.
Kala Kosmetik Halal Jadi Jawara Pasar
Tumbuhnya kesadaran untuk menggunakan produk halal turut meningkatkan penjualan produk kosmetik halal.
Ikhtiar MUI Pertahankan Sertifikasi Halal
Sebelum lahir UU Jaminan Produk Halal, Ketua Umum MUI sempat menggalang dukungan dari sejumlah ormas Islam agar proses sertifikasi halal tetap menjadi kewenangannya. MUI juga gencar mengabarkan tentang legalitas yang dimilikinya untuk menerbitkan sertifikasi halal. Ada sejumlah undang-undang dan peraturan menteri yang menjadi landasan bagi MUI dalam menerbitkan sertifikat halal. Sayang, upaya itu tak membuahkan hasil. Mulai 2017, sertifikasi halal tak lagi menjadi wewenang MUI.
Menyingkirkan MUI, Mengambil Alih Sertifikasi Halal
Undang-Undang Jaminan Produk Halal bakal menugaskan lembaga baru untuk menerbitkan sertifikasi halal. Nantinya, sertifikasi halal akan dilakukan oleh BPJPH, yang kewenangannya di bawah Kementerian Agama. Dana sertifikasi halal nantinya akan masuk ke kantong negara. MUI agaknya harus ikhlas. Namun, keberadaan lebih dari satu LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) dinilai berpotensi menimbulkan multiinterpretasi atas kehalalan sebuah produk.
Remang-Remang Dana Sertifikasi Halal
Dana proses sertifikasi halal yang dipungut dan dikelola MUI tak pernah diungkap ke publik. Potensi pemasukan ditaksir bisa mencapai seratusan miliar rupiah per tahun. Namun, MUI merasa tak perlu membeberkan keuangannya meski memungut dana dari publik. Alasannya, banyak lembaga lain yang juga tidak menjabarkan keuangannya.
"Apa Dulu Tujuannya Dibuka kepada Publik?
LPPOM MUI tidak menerima dana APBN. Karenanya, LPPOM MUI merasa tak perlu melaporkan penggunaan dananya ke pemerintah. LPPOM MUI hanya melaporkannya kepada pimpinan MUI yang selaku pelaksana pemberi sertifikasi halal untuk memberi laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Agama. Ini sama saja dengan konsep perusahaan swasta, karena MUI mengelola sendiri keuangannya.
Menaksir Isi Pundi-Pundi MUI
Laporan keuangan MUI tak dibuka meski menarik biaya dari masyarakat. Tapi, jumlah kasarnya bisa diperkirakan. Estimasi itu bahkan bisa lebih besar jika UU Jaminan Produk Halal benar-benar diterapkan.
Potensi kocek yang bisa didapat dari pengurusan sertifikat halal pasca-rezim UU JPH bisa dihitung dari jumlah makanan, obat, dan kosmetika yang terdaftar di BPOM RI.
Potensi kocek yang bisa didapat dari pengurusan sertifikat halal pasca-rezim UU JPH bisa dihitung dari jumlah makanan, obat, dan kosmetika yang terdaftar di BPOM RI.