Pernikahan anak banyak terjadi karena dilatarbelakangi oleh kondisi kemiskinan, letak geografis yang sulit, akses pendidikan yang minim, serta kebijakan yang belum diatur secara jelas.
Mengingat seluruh penumpang adalah sesama perempuan, kadang timbul perasaan setara yang bisa meningkatkan kemungkinan friksi karena tidak ada yang mau mengalah.
Hak perempuan diatur dalam banyak regulasi di Indonesia dan sebaliknya pula ada sejumlah regulasi yang mendiskriminasi perempuan. Minim implementasi dan perlu pembaruan yang mendesak.