Kominfo mengimbau agar pelaku transaksi NFT tidak memfasilitasi penyebaran konten yang melanggar pelindungan data pribadi, hingga hak kekayaan intelektual.
Pengadilan Rakyat Menengah Fuzhou, Cina memutuskan bahwa Apple melanggar dua paten Qualcomm terkait pengeditan foto dan navigasi pada perangkat layar sentuh.