Koordinator divisi advokasi dan investigasi Truth (lsm pendamping untuk kasus pemecatan guru Rumini) menilai ada yang janggal dalam proses pemecatan tersebut.
Seorang siswa di Gresik menganiaya gurunya. Gaji guru itu teramat rendah, statusnya juga honorer. Fenomena ini terjadi di mana-mana dan belum mampu diselesaikan pemerintah.