Menuju konten utama

PPPK 2021: Usulan Formasi Guru Honorer Dibuka Hingga 31 Desember

Usulan formasi guru honorer untuk PPPK 2021 dibuka hingga 31 Desember 2020. Jadwal dan syarat PPPK bakal diumumkan pada Januari 2021.

PPPK 2021: Usulan Formasi Guru Honorer Dibuka Hingga 31 Desember
Ilustrasi rekrutmen guru honorer PPPK. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/wsj.

tirto.id - Usulan formasi rekrutmen guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka hingga 31 Desember 2020.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta pemerintah daerah agar segera mengusulkan formasi rekrutmen PPPK 2021 melalui e-Formasi di https://formasi.menpan.go.id/.

“Pengajuan usulan untuk formasi guru PPPK akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2020 melalui aplikasi e-formasi Kementerian PANRB,” ujar Plt. Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko.

Pemerintah berencana membuka 1 juta formasi untuk rekrutmen guru honorer PPPK 2021. Namun hingga saat ini baru 174.077 formasi yang diusulkan oleh 32 provinsi, 370 kabupaten, dan 89 kota.

Pada seleksi gurur honorer tahun depan, pemerintah memberi syarat yakni usia pelamar mulai dari 20 tahun hingga satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar. Untuk jabatan guru, usia akhir adalah 59 tahun.

Kementerian PANRB akan melakukan verifikasi dan menetapkan formasi berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja. Selain itu Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga menjadi dasar pertimbangan.

Rekrutmen guru honorer PPPK 2021 masih dalam tahap perancangan sistem penerimaan, penyusunan soal ujian kompetensi, dan sistem seleksi.

Selain Kementerian PANRB dan Kemendikbud, proses tersebut juga melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

“Kementerian PANRB akan menetapkan Peraturan Menteri PANRB sebagai dasar hukum pelaksanaan rekrutmen tersebut,” tegas Teguh.

Formasi PPPK yang besar ini untuk mengatasi masalah kekurangan guru dengan tetap memperhatikan kualitas pendidik. Rekrutmen ini adalah salah satu langkah pembangunan sumber daya manusia.

Jadwal, proses pendaftaran hingga seleksi guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bakal diumumkan oleh panitia seleksi nasional pada Januari 2021.

Rekrutmen guru honorer 2021 ini terbuka bagi guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

Baca juga artikel terkait PPPK 2021 atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yantina Debora
Editor: Agung DH