Menurut Raka, belum ada regulasi kepemiluan yang mengatur seperti kondisi di Bali ini. Tetapi tidak menutup kemungkinan KPU akan menerbitkan satu ketentuan khusus.
“Untuk mengantisipasi ini, kami terus melakukan pemantauan, karena aktivitas kegempaan Gunung Agung saat ini masih mencapai 500-700 kali per hari,” kata Suantika.
Meski PVMBG menyatakan aktivitas kegempaan mulai menurun, namun status Gunung Agung masih awas karena kualitas dan kuantitas gempa masih tergolong tinggi.
Aktivitas gempa vulkanik di Gunung Agung terus meningkat dengan magnitudo semakin membesar. Probabilitas erupsi masih lebih besar ketimbang kemungkinan sebaliknya.
Sejumlah kementerian/lembaga diperintahkan untuk menyiapkan langkah mitigasi menghadapi erupsi Gunung Agung dan masa panjang ketidakpastian soal kejadian bencana ini.