Menuju konten utama

Aktivitas Gempa Berkurang, Status Gunung Agung Masih Awas

Meski PVMBG menyatakan aktivitas kegempaan mulai menurun, namun status Gunung Agung masih awas karena kualitas dan kuantitas gempa masih tergolong tinggi.

Aktivitas Gempa Berkurang, Status Gunung Agung Masih Awas
Petugas Badan Nasional Penanggulangan Bencana memasang sirine untuk perigatan dini bencana Gunung Agung di Komando Distrik Militer 1623 Abang, Karangasem, Bali, Jumat (29/9/2017). ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

tirto.id - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan aktivitas kegempaan Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali mulai mengalami penurunan sejak dua hari terakhir. Meski begitu, kualitas dan kuantitas gempa masing tergolong tinggi, sehingga Gunung Agung masih berstatus awas atau pada level empat.

"Memang ada penurunan jumlah gempa sejak dua hari lalu sesuai hasil pencatatan di posko pemantauan," kata Kepala Bidang Mitigasi Gunungapi PVMBG Gede Suantika di Pos Pengamatan Gunungapi Agung di Desa Rendang, Karangasem, Senin (2/10/2017).

Sementara menurut Gede, secara visual keadaan puncak Gunung Agung belum ada perkembangan.

Sebelumnya, pengamatan pada Sabtu (30/9/2017) permukaan kawah Gunung Agung di Kabupaten Karangasem sudah retak yang diperkirakan memiliki panjang mencapai kurang dari 100 meter

PVMBG mengumumkan aktivitas kegempaan Gunung Agung hari ini Pukul 06.00 sampai 12.00 WITA yakni kegempaan vulkanik dalam mencapai 88 kali, vulkanik dalam mencapai 143 kali dan tektonik lokal sebanyak 16 kali.

Masyarakat dalam status awas di sekitar Gunung Agung diimbau tidak melakukan aktivitas apapun di zona bahaya yaitu area di dalam radius sembilan kilometer dari kawah Gunung Agung dan ditambah perluasan sektoral ke arah utara, timur laut, tenggara selatan.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bali mencatat jumlah pengungsi sesuai data terakhir mencapai sekitar 144.389 orang tersebar pada sembilan kabupaten/kota di Bali.

Gubernur Bali I Made Mangku Pastika pada Jumat (29/9/2017) mengatakan, ada 27 desa yang berada di zona bahaya yang wajib mengungsi, selain ke-27 desa itu masyarakat diminta tetap tinggal di rumah masing-masing.

“Yang wajib mengungsi adalah mereka yang berada di KRB satu, dua dan tiga. Di luar itu akan dipulangkan dalam kurun waktu seminggu ke depan,” jelasnya saat memimpin rapat koordinasi kesiapsiagaan bencana Gunung Agung di Pos Komanda Tanah Ampo.

Sebagian besar pengungsi ditampung di Gedung Olahraga (GOR), tenda pengungsian darurat, balai masyarakat, balai banjar dan tempat pengungsian mandiri lain yang tersebar di beberapa wilayah.

Baca juga artikel terkait GUNUNG AGUNG BALI atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra