tirto.id - Sebanyak 27 desa yang berada di lereng Gunung Agung wajib mengungsi. Hal itu dikatakan Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika, Jumat (29/9/2017).
Ia mengimbau masyarakat yang berada di luar kawasan rawan bencana (KRB) Gunung Agung untuk segera meninggalkan tempat pengungsian dan kembali ke desa masing-masing.
“Yang wajib mengungsi adalah mereka yang berada di KRB satu, dua dan tiga. Di luar itu akan dipulangkan dalam kurun waktu seminggu ke depan,” jelasnya saat memimpin rapat koordinasi kesiapsiagaan bencana Gunung Agung di Pos Komanda Tanah Ampo.
Ia melanjutkan, total pengungsi hingga Jumat (29/9/2017) telah mencapai 144.389 orang dari sembilan kabupaten/kota. Hal ini jauh dari perkiraan sebelumnya yang hanya mencapai 70.000 orang.
Gubernur Bali juga menyampaikan kekhawatirannya akan jumlah pengungsi yang membludak tersebut. Ia khawatir apabila beban pemerintah dan tim penanggulangan bencana menjadi sangat berat akibat jumlah yang di luar ekspektasinya.
Adapun 27 desa yang wajib mengungsi adalah tujuh desa di Kecamatan Kubu, yakni Desa Tulamben, Kubu, Dukuh, Baturinggit, Sukadana dan Tianyar. Sementara untuk desa Tianyar tengah dan barat dinyatakan aman.
Lima desa berikutnya terdapat di Kecamatan Abang, yakni Desa Pidpid bagian atas, Nawakerti, Kesimpar, Datah bagian atas dan Ababi (atas dan barat).
Tiga desa lainnya yaitu Kecamatan Karangasem seperti Desa Padangkerta, Subagan dan Kelurahan Karangasem dekat Tukad Janga.
Empat desa selanjutnya yakni di Kecamatan Bebandem seperti Desa Buwana Giri bagian atas, Budekeling dekat Sungai Embah Api, Bebandem bagian atas dan Jungutan.
“Desa-desa di Kecamatan Selat dan Rendang juga wajib mengungsi, yakni Desa Duda Utara, Amerta Buwana, Sebudi, Peringsari, Muncan, Besakih, Menanga dan Pembatan,” lanjutnya, seperti dikutip Antara.
Gubernur Bali yang berasal dari Sanggalangit, Kabupaten Buleleng itu mengaku kebingungan akan jumlah pengungsi yang semakin banyak. Hal tersebut membuat ia berharap tim penanggulangan bencana dapat bekerja cepat dan mengembalikan pengungsi yang ada di luar KRB ke desa masing-masing.
“Saya yang menjamin jika masyarakat yang tinggal di luar KRB aman. Jika memang terjadi letusan baru, kemudian dilakukan tindakan pengamanan lanjutan,” tutup I Made Mangku Pastika.
Penulis: Nicholas Ryan
Editor: Dipna Videlia Putsanra