Menurut Hakim, penetapan tersangka Siskaeee oleh penyidik Polda Metro Jaya telah berdasarkan prosedur yang benar. Penetapan tersangkanya sah di mata hukum.
Eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan usai jadi tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di MA.
KPK meyakini telah memenuhi syarat formil dan materil menetapkan Lukas Enembe tersangka korupsi, sehingga optimistis gugatan praperadilan akan ditolak.
Alasannya, KPK baru lakukan 5 penggeledahan dari 20 izin penggeledahan yang dikeluarkan Dewas, selain itu KPK belum juga memeriksa kader PDIP Ihsan Yunus.
Pengamen Cipulir yang menjadi korban salah tangkap menilai putusan hakim sidang praperadilan semakin menunjukkan bahwa "hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas."