Menpan RB Yuddy Chrisnandy menyatakan telah mempersiapkan gaji ke-13 dan 14 bagi pegawai negeri sipil yang akan diberikan sebelum Idul Fitri. Pemberian gaji ke-13 dan 14 ditujukan untuk meringankan beban para PNS saat menghadapi peningkatan kebutuhan menjelang Idul Fitri yang disusul dengan tahun ajaran baru sekolah. Di sisi lain, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku tidak akan mencairkan kedua gaji itu secara bersamaan.