Firli menyebut koruptor lebih takut dimiskinkan ketimbang hukuman badan saja alias penjara. Oleh sebab itu KPK menerapkan hukuman denda dan uang pengganti.
Firli enggan menjawab saat ditanya soal rencana jemput paksa Lukas Enembe terkait kasus dugaan korupsi. Ia hanya bilang aspek hak asasi harus dikedepankan.