tirto.id - Konflik antara Brigjen Pol. Endar Priantoro dengan Ketua KPK Firli Bahuri masih berlanjut. Pasalnya, Firli tetap ingin menendang Brigjen Endar dari kursi Direktur Penyidikan KPK.
Sebelumnya, Brigjen Endar merupakan mantan Direktur Penyelidikan KPK yang diberhentikan dengan hormat sebagaimana surat Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 31 Maret 2023.
Hanya saja, menurut pemberitaan Antara News, penghentian tersebut tidak disetujui oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Sigit pun menyurati kembali Ketua KPK Firli Bahuri terkait jawaban atas pengembalian anggota Polri untuk bertugas di lingkungan KPK.
Adapun surat dari Kapolri tersebut teregistrasi dengan Nomor: B/2725/IV/KEP//2023 per 3 April 2023. Di situ dia ingin mempertahankan atau menugaskan Brigjen Endar sebagai Direktur Penyidikan KPK.
Karena polemik tersebut, Brigjen Endar membuat laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait keputusan Firli Bahuri mencopot dirinya.
Padahal, Endar mengaku telah menerima surat perpanjangan penugasan di KPK. Hanya saja, pimpinan KPK memutuskan untuk tetap mencopotnya.
“ini sudah diperpanjang, tetapi tanpa alasan yang jelas. Saya juga enggak tahu pertimbangannya apa. Nanti akan kami uji pertimbangan pimpinan KPK apa, sekjen lalu mengeluarkan SK,” kata Endar.
Konflik ini membuat Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MDangkat suara. Mahfud mengatakan, status Brigadir Endar Priantoro merupakan hal teknis.
Menurut Mahfud, itu menjadi urusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
"Ya, terserah KPK dan Polri saja, itu ‘kan sangat teknis, ya,” kata Mahfud mengutip Antara News.
Profil Brigjen Endar Priantoro
Brigjen Endar Priantoro lahir di Purwokerto, Jawa Tengah pada 30 Juni 1973. Sebelum menjadi Direktur Penyidikan KPK, Endar banyak bekerja di bidang reserse.
Selain sekolah di Akpol (Akademi Kepolisian) tahun 1994, Endar juga menempuh pendidikan bidang lain.
Adapun pendidikan yang ditempuh oleh Endar adalah Perguruan Tinggi Kepolisian (PTIK), juga Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespim) di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.
Sebelum ditugaskan di Mabes Polri bagian reserse, Endar menjabat di dua Kapolres. Pertama, Endar pernah menjadi Kapolres Madura, Jawa Timur dan pernah juga menjadi Kapolres di Probolinggo, Jawa Timur.
Setelah menyelesaikan masa jabatannya, Endar kemudian berkiprah di Bareskrim (Badan Reserse dan Kriminal) Polri. Dia pernah menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim.
Di tahun selanjutnya, pada rentang 2019-2020, Endar berpindah tugas. Tapi masih di lingkungan Bareskrim. Endar menjabat Direktur Penyelidikan KPK. Dilantik sejak 14 April 2020.
Penulis: Sulthoni
Editor: Alexander Haryanto & Alexander Haryanto