tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan laporan kinerja KPK 2022. Dalam laporannya, Firli menyebut sejak berdirinya hingga 15 Desember 2022, KPK telah melakukan penyelidikan sebanyak 1.507 perkara, penyidikan 1.350 perkara, dan penuntutan 1.035 perkara.
Selain itu, kata Firli, KPK juga telah melakukan asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara dari penanganan tindak pidana korupsi sebesar 3,32 triliun rupiah.
Dalam kesempatan tersebut, Firli mengajak jajarannya untuk tidak ragu melakukan penindakan terhadap pelaku korupsi termasuk melalui OTT.
“Mengingat tugas-tugas KPK pada waktu yang akan datang akan makin berat, saya juga memerintahkan kepada segenap insan KPK jangan pernah ada keraguan untuk bertindak tegas melakukan tindakan penegakan hukum bagi pelaku korupsi, termasuk tindakan tangkap tangan (OTT),” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 27 Desember 2022.
Ia juga menegaskan bahwa KPK dalam menjalankan tugasnya tidak boleh tunduk kepada siapapun, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
“KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh pada kekuasaan mana pun dan KPK tidak tunduk kepada siapapun," katanya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan sebelumnya menyoroti kinerja KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. Menurut dia, komisi antirasuah tidak perlu melakukan kegiatan OTT.
Luhut menegaskan kegiatan penangkapan-penangkapan korupsi atau OTT dilakukan KPK tidak bagus sebenarnya. Sebab hal itu akan berdampak dan membuat jelek negeri kita.
“Karena OTT, OTT itu tidak bagus sebenernya, buat negeri ini jelek banget. Tapi kalau kita digital life siapa yang akan lawan kita?" ujar Luhut dalam acara Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Jakarta, secara daring, Selasa (20/12/2022).
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Abdul Aziz