Menuju konten utama
Periksa Fakta

Tidak Benar Firli Dicopot dari Jabatan Ketua KPK

Firli Bahuri masih tercatat sebagai Ketua KPK pada situs resmi KPK.

Tidak Benar Firli Dicopot dari Jabatan Ketua KPK
Header Periksa Fakta Firli Dicopot. tirto.id/Fuad

tirto.id - Pemilihan Ketua Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 sempat menuai kritik. Pasalnya, Ketua KPK terpilih Firli Bahuri diduga pernah melakukan pelanggaran etik berat sewaktu menjabat sebagai Deputi Penyidikan KPK tahun 2018. Namun, Firli tetap dilantik dan menjabat sebagai Ketua KPK hingga sekarang.

Namun sebuah unggahan dari akun “Viral World" (tautan) menyebarkan video yang bertuliskan keterangan “Usir Firli dari KPK | Amarah Massa Tak Terbendung” pada hari Sabtu (18/2/2023).

Di bagian penjelasan video, Viral World juga menambahkan kalimat, “Firli Dicopot?! Massa Tiba² Geruduk KPK dan Lakukan Hal Tak Terduga Ini..!”

Pada gambar muka atau thumbnail video, ada ilustrasi Firli yang memakai masker dan berjalan dengan kepala tertunduk. Di sekitarnya, sang illustrator menambahkan gambar orang-orang yang sedang melakukan aksi demo. Tidak lupa ada tambahan kata “Tragis…!” di bagian samping thumbnail tersebut.

Narator membuka video dengan pernyataan bahwa ribuan massa menggeruduk KPK, meminta Firli dicopot dari jabatannya saat ini. Mengikuti narasi, video menampilkan berbagai aksi demonstrasi serta aksi perusakan.

Narator kemudian menyisipkan beberapa video hasil wawancara atau keterangan pers dalam unggahan tersebut. Sebagian figur yang muncul di potongan video yakni Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, dan mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

“Enaknya diapain ya Mbah Firli ini? Dicopot, diadili, atau dikembalikan saja ke Polri?” ucap narator dalam video itu.

Foto Periksa Fakta Firli Dicopot

Foto Periksa Fakta Firli Dicopot. foto/hotline periksa fakta tirto

Sampai pada tengah hari Kamis (23/2/2023) video tersebut telah ditonton lebih dari 140 ribu kali dan mendapat respons 2.500 likes, 1.500 komentar, dan dibagikan sebanyak 212 kali.

Bagaimana faktanya?

Penelusuran Fakta

Tim Riset Tirto menyaksikan video berdurasi 14 menit 1 detik ini. Namun, isi video tak menyebut sumber tepercaya yang dapat mengonfirmasi klaim pengunggah video.

Pada awal video misalnya, narator menyebut ada ribuan massa yang menggeruduk KPK. Pada kenyataannya, berdasarkan hasil penelusuran dari mesin pencari Google dengan kata kunci “Massa geruduk KPK Firli,” muncul berita demonstrasi yang dimaksud oleh narator.

Seperti dilansir dari Detik.com, demonstrasi ini dilakukan Pengurus Besar Komunitas Aktivitas Muda Indonesia (PB KAMI) pada Rabu (15/2/2023). PB KAMI memang menuntut Firli Bahuri untuk mengundurkan diri.

Salah satu sebabnya karena Firli diduga menerima gratifikasi sewa helikopter untuk perjalanan pribadinya pada tahun 2020, seperti dilansir dari Kompas.com. Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), biaya sewa helikopter ini seharusnya seharga Rp 39,1 juta per jam. Namun Firli mengaku harga sewanya adalah Rp 7 juta per jam.

Namun, tak ada laporan dari sumber manapun bahwa massa PB KAMI bisa masuk ke dalam KPK dan mengusir Firli Bahuri.

Selain itu, video-video yang digunakan oleh "Viral World" dalam unggahannya tidak ada yang menampilkan demonstrasi PB KAMI. Tirto mengambil tangkapan layar salah satu aksi demonstrasi yang ditampilkan di video lalu mencari padanannya di alat pencarian Yandex.

Berdasarkan hasil pencarian di Yandex, salah satu aksi demonstrasi yang ditampilkan kemungkinan besar merupakan demonstrasi mahasiswa pada April 2022 yang menolak perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo, seperti yang dilaporkan CNN Indonesia.

Akun "Viral World" juga menggunakan video yang menampilkan Fahri Hamzah. Pada video tersebut, Fahri menyatakan, “KPK itu busuk isinya.” Hasil penelusuran lainnya dari Tirto di YouTube dengan kutipan tersebut mengarah pada unggahan dari kanal YouTube Fahri Hamzah Official pada 16 Februari 2018 berjudul "Fahri Hamzah: KPK Itu Isinya Busuk!!". Omongan Fahri tersebut keluar sebelum Firli menjabat sebagai Ketua KPK.

Selain itu pada keterangan dan thumbnail video, Viral World turut mencantumkan tulisan “Firli Dicopot?!…”. Penelusuran lanjutan Tirto melalui Google dengan kata kunci yang persis samatidak menemukan sumber-sumber terpercaya yang melaporkan hal tersebut.

Yang ada, Firli pernah mendapat sanksi ringan berupa teguran tertulis II pada tahun 2020, karena melanggar kode etik terkait penggunaan helikopter mewah saat melakukan kunjungan ke Sumatera Selatan, seperti dilansir dari Detik.com.

Firli juga pernah diperiksa tahun 2018 ketika menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Dia bertemu dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat saat itu, Tuan Guru Bajang (TGB) saat bermain tenis. Kala itu TGB tengah diperiksa terkait kasus divestasi Newmont. Firli akhirnya kembali ke institusi Polri di tahun yang sama.

KPK juga tidak pernah mengeluarkan pengumuman resmi bahwa Firli telah dicopot dari jabatannya. Tirto melakukan penelusuran ke situs resmi KPK di KPK.go.id dan pergi ke halaman yang menyertakan profil dan identitas jajaran pimpinan KPK periode 2019-2023.

Menurut laman KPK, per 23 Februari 2023, Firli Bahuri masih disebut sebagai Ketua KPK.

Kesimpulan

Penelusuran fakta oleh Tim Riset Tirto menemukan bahwa memang ada demonstrasi yang dilakukan oleh PB KAMI di depan Gedung KPK pada hari Kamis (16/2/2023). Mereka menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk mundur dari jabatannya, tapi mereka tidak merangsek masuk seperti pada video yang ditampilkan oleh akun Facebook "Viral World". Pun tidak ada laporan bahwa Firli diusir dari KPK akibat aksi demonstrasi itu dan Firli masih tercatat sebagai Ketua KPK hingga artikel ini diturunkan pada 23 Februari 2023.

Beberapa video yang ditampilkan oleh Viral World juga tidak sesuai dengan konteks karena peristiwanya terjadi sebelum KPK di bawah kekuasaan Firli. Salah satu contohnya adalah video ucapan Fahri Hamzah yang menyebut KPK busuk.

Oleh sebab itu, keterangan dan unggahan video "Viral World" bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Farida Susanty