INDEF menilai janji kedua pasangan capres-cawapres mewujudkan swasembada energi dalam lima tahun tidak realistis. Menekan defisit perdagangan migas justru lebih mungkin diwujudkan.
Indonesia Mining and Energy Forum menilai data rasio elektrifikasi versi pemerintah kurang akurat sebab sebagian daerah baru bisa mengakses listrik untuk penerangan saja.
Program listrik 35 ribu MW menjadi antiklimaks dari semula mengatasi defisit pasokan listrik malah melahirkan masalah baru: kelebihan pasokan dan polusi ekologis.
Kementerian ESDM bersama sejumlah kementerian lain sedang mengkaji draf regulasi pengembangan mobil listrik. Rencananya, regulasi itu akan dibentuk sebagai Peraturan Presiden (Perpres).
Dosen Universitas Bung Karno menggugat UU Energi terkait istilah "sumber daya energi baru" dan "sumber energi terbarukan". Menurut dia, istilah itu dinilai menyekutukan Tuhan.
Batu bara yang berkalori rendah dapat digunakan sebagai sumber energi yang ramah lingkungan seperti Jerman yang telah mengoptimalkan batu bara untuk industri petrokimia dan pembangkit listrik.