Aset industri perbankan syariah domestik hingga Juli 2016 mencapai Rp305,5 triliun. Hal ini berarti mengalami pertumbuhan secara tahunan sebesar 18,49 persen. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad mengatakan pertumbuhan tersebut didorong oleh kenaikan penghimpunan dana pihak ketiga sebesar 12,54 persen secara tahunan.