Srimul mengeklaim pertumbuhan ekonomi telah membuka lapangan kerja karena angka pengangguran terbuka terkoreksi dari 5,23% di 2019 menjadi 4,91% di 2024.
Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) akan menjadi pelengkap Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK untuk memberikan akses pendanaan kepada masyarakat.