tirto.id - Kementerian Koperasi (Kemenkop) meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengkaji ulang kebijakan bea masuk 0 persen untuk produk susu impor. Pasalnya, pembebasan bea masuk ini telah membuat harga susu yang diproduksi oleh para peternak dalam negeri lebih mahal sekitar 5 persen dibanding harga rata-rata susu yang kebanyakan diimpor dari Selandia Baru dan Australia.
Padahal, menurut Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, kualitas susu impor yang kebanyakan didatangkan dalam bentuk bubuk atau skim tidak lebih baik ketimbang susu segar dalam negeri.
"Ini membuat para peternak sapi di Indonesia mengalami kerugian dimana harga susu segar menjadi lebih murah. Saat ini harganya mencapai Rp7.000 per liter, harga keekonomian yang ideal adalah Rp9.000 per liter. Padahal susu skim secara kualitas jauh di bawah susu sapi segar karena sudah melalui berbagai macam proses," jelas dia, dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024).
Selain pembebasan bea masuk, hubungan dekat antara Indonesia dengan Selandia Baru dan Australia membuat susu yang didatangkan dari kedua daerah itu menjadi semakin kompetitif dibandingkan harga susu sapi lokal.
"Selandia Baru dan Australia memanfaatkan Perjanjian Perdagangan Bebas dengan Indonesia, yang menghapuskan bea masuk pada produk susu. Sehingga membuat harga produk mereka setidaknya 5 persen lebih rendah dibandingkan dengan harga pengekspor produk susu global lainnya," imbuh Budi.
Kebijakan bea masuk 0 persen ini jelas telah memukul para peternak lokal. Bagaimana tidak, dari total produksi sapi dalam negeri, mayoritas dipasok oleh koperasi-koperasi susu dari seluruh wilayah Indonesia.
Mengutip data Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI), sapi yang ada di peternakan rakyat mencapai 227.615 ekor pada 2023, sedangkan sapi yang dimilikipeternak modern di perusahaan-perusahaan industri pengolahan susu (IPS) hanya sejumlah 32.00 ekor. Dengan jumlah itu, produksi susu tahunan yang dihasilkan koperasi susu mencapai 407.000 ton atau menyumbang sekitar 71 persen dari total produksi susu sapi nasional. Sementara peternakan modern memproduksi 164.000 ton atau 29 persen dari total produksi susu.
"Kemenkop akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk meninjau regulasi impor susu" tegas Budi.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, meminta agar pemerintah menerapkan kebijakan bea masuk terhadap produk susu impor. Jika tidak, dia meminta kepada pemerintah untuk memberikan insentif tertentu kepada para peternak sapi perah lokal.
"Lebih baik Kementerian Perdagangan meninjau ulang, karena dampaknya ke peternak kita. Sehingga harusnya ada … kita sedang kaji, insentif apa yang bisa kita berikan ke peternak sapi perah indonesia, koperasi, UD, atau perorangan supaya mereka nggak terkena dampak. Atau pemerintah sebaliknya, mengkaji ulang penerapan bea masuk itu, kalau bisa ya jangan 0 persen," pinta Ferry.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Anggun P Situmorang