Menuju konten utama

Budi Arie Janji Berikan Pembiayaan ke Koperasi Susu Sapi

Kemenkop bakal mendorong pembentukan Industri Pengolahan Susu demi meningkatkan volume dan kualitas produksi.

Budi Arie Janji Berikan Pembiayaan ke Koperasi Susu Sapi
Seorang peloper susu membagikan susu sapi gratis kepada warga di Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (9/11/2024). ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/YU

tirto.id - Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, bakal mendorong pembentukan industri Pengolahan Susu (IPS) untuk mendorong penyerapan susu sapi dalam negeri. Pembentukan IPS ini juga dalam rangka hilirisasi produk susu sapi.

Terkait rencana ini, dia pun telah memerintahkan Lembaga Pengelolaan Bantuan Dana Bergulir (LPDB) Koperasi untuk menggulirkan pembiayaan kepada koperasi-koperasi susu sapi.

Dengan ini koperasi-koperasi susu sapi yang ada dapat meningkatkan volume dan kualitas produksi susu mereka.

“Selanjutnya Kemenkop (Kementerian Koperasi) sudah memerintahkan LPDB untuk memberikan pembiayaan koperasi susu untuk tujuan meningkatkan volume dan kualitas produksi, mendorong koperasi susu mulai memasuki hilirisasi produk susu,” ujar Budi, dalam Konferensi Pers, di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024).

Selain itu, sebelum membentuk IPS, Kemenkop juga akan terlebih dulu meningkatkan standar mutu produksi agar sesuai dengan kebutuhan pabrik. Dengan begitu, produk hilirisasi susu sapi yang dihasilkan, seperti minuman pasteurisasi, yoghurt, hingga keju dapat memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan oleh perusahaan mitra.

Peningkatan bisa dilakukan mulai dari teknologi pengolahan hingga teknologi penyimpanan, sehingga produk yang dihasilkan melalui proses standar mutu yang tinggi.

“Koperasi perlu mengantisipasi atau membuat alternatif lain untuk mengolah susu ke produk-produk lain seperti minuman pasturisasi, yoghurt, dan keju,” jelas Budi.

Pada saat yang sama, kerja sama dengan lembaga lain seperti Badan Riset Nasional (BRIN) juga diperlukan untuk meneliti bagaimana caranya menghasilkan bibit sapi perah yang unggul. Karena hanya dengan sapi perah berkualitas, produksi minimal 25 liter susu per ekor sapi baru dapat terpenuhi.

“(Kemudian) melakukan kampanye nasional untuk meningkatkan konsumsi produk susu dan turunan susu,” terang Budi.

Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, akan mewajibkan industri pengolahan susu (IPS) untuk menyerap susu dalam negeri. Hal ini diputuskan usai Rapat Koordinasi di Kementan yang mempertemukan perwakilan industri, peternak, importir, dan stakeholder terkait.

“Seluruh industri wajib menyerap susu peternak. Kami sudah sepakati, tandatangani, dan kirim surat ke dinas peternakan provinsi dan kabupaten untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya dalam keterangan resminya, dikutip Senin (11/11/2024).

Dengan adanya kebijakan ini, industri pengolahan susu nasional harus bisa menyerap semua susu peternak, kecuali susu memang mengalami kerusakan. Amran meyakini, kebijakan ini akan berdampak pada meningkatnya gairah para peternak sapi perah dalam berproduksi.

“Kami harapkan industri bersama pemerintah turun tangan untuk membina para peternak dan membantu meningkatkan kualitas susu dalam negeri. Ini sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemerintah untuk hadir di tengah, industri dan peternak harus bisa tumbuh bersama,” ujar Amran.

Selain itu, dia juga akan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini. Kemudian, untuk sementara dia juga menahan izin impor lima perusahaan pengolahan susu untuk memastikan mereka memenuhi kewajiban menyerap produksi susu peternak.

“Saya yakin industri akan mematuhi kebijakan dari kami. Tapi jika mereka menolak, kami akan cabut izin impor mereka selamanya. Ini ketegasan kami dari pemerintah untuk melindungi peternak,” tegas Amran.

Baca juga artikel terkait SUSU SAPI atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Bayu Septianto