Pungky Wibowo mengatakan, yang digratiskan adalah biaya kartu uang elektroniknya saja, sementara saldo dalam uang elektronik tetap harus dibayar pengguna.
Sebanyak 10 layanan e-Money dibekukan sementara karena penyedianya belum mengurus perizinan ke Bank Indonesia. Perizinan itu penting untuk memastikan perlindungan terhadap hak-hak konsumen.
Penerapan sistem pembayaran nontunai di tol Cipali membuat para pengendara tidak lagi harus menunggu kembalian dan sebagainya. Dengan begitu bisa mempercepat transaksi saat keluar tol.
BPKN mengusulkan pemerintah tidak mengenakan biaya isi ulang karena pembayaran non-tunai bertujuan untuk efisiensi dan memperkenalkan sistem perbankan kepada masyarakat.