BEI menjatuhkan sanksi berupa peringatan tertulis III dan denda senilai Rp250 juta kepada Garuda Indonesia. Sanksi itu terkait dengan temuan kesalahan di laporan keuangan Garuda.
Draf Pergub larangan kantong plastik di DKI Jakarta memuat ketentuan soal sanksi yang diberikan secara bertahap, yakni mulai dari teguran, denda hingga pembekuan dan pencabutan izin usaha.
Wakil Ketua MTI Djoko Setijowarno mengatakan bahwa perlu keseriusan aparat penegak hukum dalam menjalankan kebijakan terkait larangan pengguna sepeda motor berkendara sambil merokok.
E-Tilang bikin sejumlah pengendara kendaraan pribadi yang melanggar lalu lintas kapok. Rata-rata pelanggar tidak menyangka telah melakukan pelanggaran.