Berkas perkara Kingkin Anida, tersangka dugaan penyebaran berita bohong dalam rangkaian unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja, telah lengkap pada 20 November.
Para pentolak organisasi KAMI ditangkapi polisi terkait aksi tolak UU Cipta Kerja. Aktivis menilainya ini adalah pelarangan terhadap kebebasan berekspresi.