Pengakuan lembaga bantuan hukum di banyak tempat, mereka dihalang-halangi polisi saat hendak memberikan pendampingan untuk para demonstran yang ditangkap.
Polda Metro Jaya menyebut aksi 13/10 yang digelar kelompok PA 212, FPI dan kawan-kawan bersama Anak NKRI ditunggangi anarko dan menangkap sekitar 500 orang.