Menuju konten utama

Tersangka Pelempar Batu dari Gedung DPRD Medan adalah Satpam

Pelaku pelemparan batu dari atas Gedung DPRD Medan saat demonstrasi menolak UU Ciptaker adalah satpam Gedung DPRD Medan sendiri.

Tersangka Pelempar Batu dari Gedung DPRD Medan adalah Satpam
Kaca gedung DPRD Sumatera Utara pecah dirusak massa aksi, Kamis (8/10/2020). ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus/pri.

tirto.id - Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengungkap identitas dua orang pria pelaku pelemparan batu dari atas Gedung DPRD Medan saat terjadinya unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan kedua pelaku tersebut adalah seorang satpam yang bekerja di Gedung DPRD Medan. Keduanya sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

"[Pelakunya] security. Untuk namanya belum tahu," kata Tatan saat dijumpai di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Senin (12/10/2020) dilansir dari Antara.

Ditanya mengenai motif kedua tersangka, Tatan mengaku belum mengetahuinya karena kedua tersangka masih dalam pemeriksaan.

"Apakah dia itu iseng atau mungkin karena gedungnya dilempari," katanya.

Sebelumnya, unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang berlangsung di Medan pada Kamis (8/10) berujung ricuh.

Kericuhan salah satunya dipicu pelemparan batu dari atas Gedung DPRD Medan dan terekam serta videonya beredar di media sosial.

Dalam video berdurasi beberapa detik itu terjadi tiga kali pelemparan ke arah massa aksi yang dilakukan oleh dua orang dari atas Gedung DPRD Medan.

Baca juga artikel terkait DEMO TOLAK UU CIPTAKER

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto