tirto.id - Sebanyak 350 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dikerahkan untuk menjaga aksi penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
"Kami menurunkan 350 petugas, itu fungsinya untuk menghalau Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masuk ke peserta aksi," kata Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Satpol PP DKI Jakarta Fitrano Jaya Putra saat dihubungi, Selasa (13/10/2020).
Ke-350 petugas itu berasal dari seluruh wilayah kota yang ada di Provinsi DKI Jakarta. Para petugas itu diharapkan dapat mengurangi kerumunan massa.
Ada 11 lokasi yang dijaga oleh petugas dari Satpol PP DKI Jakarta di kawasan Istana Merdeka:
1. Depan Kedutaan Besar Amerika
2. Stasiun Gambir
3. Budi Kemuliaan
4. Jalan Gambir Buntu
5. Gedung Sapta Pesona
6. Jalan Kebon Sirih depan traffic light Jalan Agus Salim
7. Traffic Light Bank Indonesia
8. Traffic Light Sarinah mengarah Bawaslu
9. Traffic Light Sarinah mengarah MH Thamrin
10. Jalan Sunda
11. Jalan Veteran 1
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan