"Kondisi Jumaroh saat ditemukan oleh pekerja lain dalam keadaan depresi," kata Sekretaris Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Cirebon Abdul Rokhman.
SBMI menyatakan setidaknya 29 WNI menjadi korban 'pengantin pesanan'. SBMI menilai perekrutan 'pengantin pesanan' memenuhi unsur pidana perdagangan manusia.
Pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor pekerja rumah tangga (PRT) melalui sistem Satu Kanal (one channel) ke Arab Saudi bertujuan untuk mencegah pengiriman PMI secara ilegal ke negara tersebut
Aplikasi ini menyediakan tombol "panic button" yang berfungsi untuk memberikan sinyal para migran Indonesia yang berada di sekitarnya bahwa dirinya dalam keadaan genting.
Hukuman pancung terhadap tenaga kerja Indonesia di Saudi kembali terjadi. Muhammad Zaini Misrin Arsyad ditangkap pada 2004 silam dan dieksekusi mati di Arab Saudi pada 18 Maret 2018 atas tuduhan pembunuhan.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, pemerintah Indonesia harus memberikan nota protes ke Pemerintah Arab Saudi, terkait eksekusi mati terhadap salah satu WNI Zaini Misrin di negara tersebut.
Buruh migran asal Indonesia, yang baru saja dieksekusi mati di Arab Saudi, yakni Zaini Misrin, pernah menyatakan bahwa dirinya dipaksa mengaku telah membunuh majikannya.