Pertamina meningkatkan produksi migas Blok Mahakam dan Blok Rokan sehingga berdampak pada kinerja operasional sektor hulu perusahaan yang lebih tinggi.
Perusahaan holding finansial asal Korea Selatan, DH Group resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Nindya Karya terkait revitalisasi pemipaan Blok Rokan dan pengembangan kilang Dumai milik Pertamina senilai Rp60 triliun.
Pertamina menyatakan penerbitan global bond senilai USD750 juta tidak hanya untuk membiayai pengambilalihan Blok Rokan. Utang itu juga dipakai untuk sejumlah proyek strategis Pertamina.
Mekanisme pembayaran signature bonus seharusnya tidak diterapkan sebab mengesankan bahwa Pertamina membayar uang yang dimiliki negara kepada negara kembali.
Indonesian Resources Studies (IRESS) menyebutkan penguasaan Blok Rokan, Riau oleh Pertamina melanggar konstitusi dan ada yang tidak sesuai dengan permen ESDM.