Polisi menolak penangguhan penahanan pemilik PT First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan karena khawatir kedua tersangka itu akan melarikan diri dari jerat hukum.
Polisi berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana First Travel dari 31 buku tabungan dengan nomor rekening berbeda.
Tersangka dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah First Travel Andika Surrachman dan Anniesa Hasibuan telah hadir di Gedung Bareskrim Polri mengenakan rompi tahanan.
Kuasa hukum First Travel mengklaim pihaknya masih mampu memberangkatkan jemaah umrah asalkan Bareskrim Polri menangguhkan penahanan Andika dan Anniesa Hasibuan.
Tim Advokasi Penyelamat Dana Umrah (TPDU) sebagai kuasa hukum dari para agent PT First Anugerah Karya (“First Travel”) meminta pemerintah membentuk semacam “Crisis Center”.
Sebanyak 11 perusahaan dihentikan kegiatan usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk kegiatan penawaran perjalanan umrah yang dilakukan oleh First Travel.
Perputaran industri umrah mencapai Rp12 triliun/tahun. Umrah jadi incaran bisnis menggiurkan, termasuk bagi pengusaha nakal yang mencari untung semata.