tirto.id - Pemerintah melalui Kementerian Agama berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan haji jamaah Indonesia. Menteri Agama Lukman Hakim mengungkapkan, peningkatan kualitas itu nantinya dapat mempengaruhi biaya naik haji.
"Kami ingin meningkatkan kualitas. Misalnya tuntutan jamaah calon haji ditambah makannya dan sebagainya selama di Mekah. Kalau itu dipenuhi ya tentu biaya enggak mungkin sama dengan yang tahun lalu," kata dia di kantor Kementerian Agama, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa (20/12/2016).
Namun, terkait kenaikan biaya haji tersebut, Menteri Agama mengatakan masih akan membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun mendatang bersama pihak di Dewan Pewakilan Rakyat.
"Jadi, tergantung dinamika yang terjadi," sambung Lukman. Sementara untuk umrah, Kementerian Agama pada 2 Oktober lalu telah mengumumkan adanya biaya visa bagi jamaah calon umrah yang pernah menjalankan umrah.
"Semula kan saya bersurat pada menteri haji agar jamaah umrah Indonesia, kami mohon dikecualikan dari pengenaan biaya umrah. Kemudian mereka mengeluarkan kebijakan baru, untuk yang pertama kali umrah bebas biaya," tutur Lukman.
"Tetapi untuk yang kali kedua, ketiga dan seterusnya dalam kurun waktu satu tahun yang sama, setiap tahun sebenarnya umrohnya cukup sekali saja, dikenakan biaya 2000 riyal Saudi," imbuh dia.
Lukman mengatakan pengaturan visa merupakan kewenangan negara yang menjadi destinasi tujuan, termasuk Saudi Arabia sebagai negara tujuan umrah dan haji. Indonesia tak bisa mengganggugugat kebijakan pemerintah Saudi Arabia.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari