Kementerian Keuangan mencatat jumlah pajak penghasilan final yang telah disampaikan dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS) mencapai Rp54,23 triliun.
Seruan Arief Puyuono untuk tidak membayar pajak hanya punya legitimasi moral bila pemerintah yang memungut pajak berperilaku korup, melanggar HAM, otoriter, dan tidak akuntabel.