"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sigit Yugoharto berupa pidana penjara selama 9 tahun dan pidana denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan," kata Jaksa KPK Ali Fikri.
Sejumlah dokumen milik auditor BPK Ali Sadli diduga dibakar oleh istrinya dan sempat disembunyikan dalam sejumlah mobil usai dia dan atasannya, Rochmadi Saptogiri, tertangkap dalam OTT KPK.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa eks auditor BPK RI, Ali Sadli menerima gratifikasi dengan total nilai hingga Rp11,6 miliar plus satu mobil Mini Cooper. Ali Sadli menerima barang rasuah itu sejak 2014-2017.
KPK menetapkan auditor BPK, Sigit Yugoharto sebagai tersangka suap. Sigit menerima suap berupa motor Harley Davidson dari General Manager PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi, Setiabudi.
BPK mengklaim telah memeriksa secara internal auditor yang ditangkap KPK terkait kasus suap dari sebuah perusahaan untuk mempermudah audit laporan keuangan.
Sri Mulyani meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas apabila ada upaya penyalahgunaan wewenang dan dugaan suap terkait pemberian opini WTP terhadap Kementerian Lembaga tertentu.