Wilayah yang kemungkinan terkena dampak banjir yakni Rawajati, Kalibata, Pengadegan, Kebon Baru, Bidara Cina, Kampung Melayu, Bukit Duri, dan Jatipinggir.
Tidak ada aturan soal pelibatan masyarakat dalam Keputusan Gubernur Nomor 28 Tahun 1999 tentang Pedoman Penetapan Nama Jalan, Tanah dan Bangunan Umum di Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Anies menilai penggantian nama Jalan Terusan Rasuna Said-Warung Buncit menjadi Jalan Jendral AH Nasution kurang tepat sebab tidak melibatkan budayawan dan masyarakat.