Jika GBHN dihidupan disebut hanya akan mengatur visi pembangunan, bukan misi dan pelaksanaan pemerintahan, sehingga menghambat ruang gerak partai politik.
MPR akan menggelar Focus Group Disscussion yang melibatkan para pakar, tokoh pemerintahan, tokoh partai politik, tokoh daerah, dan elemen masyarakat lainnya untuk membahas tentang kemungkinan amandemen UUD 1945 tersebut.