Menuju konten utama

Pusako: Perempuan di DPR RI Saluran Aspirasi Isu Kesetaraan Gender

Perempuan menjadi titik penting perubahan konsep keterwakilan di dalam demokrasi, sehingga dapat menjadi saluran aspirasi alternatif bagi isu kesetaraan gender.

Pusako: Perempuan di DPR RI Saluran Aspirasi Isu Kesetaraan Gender
Rapat paripurna di masa persidangan I tahun 2019-2020, Kamis (29/8/2019). tirto.id/Bayu Septianto

tirto.id - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas (Unand) Feri Amsari mengatakan, kehadiran perempuan di parlemen sebagai kekuatan alternatif untuk menyampaikan aspirasi kaum wanita. Selama ini, kata dia, lembaga legislatif selalu didominasi oleh kaum pria.

"Perempuan menjadi titik penting perubahan konsep keterwakilan di dalam demokrasi. Sehingga dengan adanya perempuan, melengkapi tantangan yg ada di parlemen, baik pemenuhan tugas-tugas, termasuk kemudian dapat menyalurkan aspirasi publik di parlemen," kata dia saat di kawasam Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (8/9/2019).

Sebenarnya, kata dia, kaum perempuan mampu menutupi kekurangan kaum pria dalam mengawasi anggaran agar tidak terjadi korupsi. Kemudian dari segi administratif lainnya, kaum hawa juga sudah terlatih dalam mengurus hal tersebut.

Lalu, kata dia, perempuan juga mampu lebih baik dari dalam menyampaikan aspirasinya melalui parlemen. Seperti isu maupun Undang-undang yang terkait dengan perempuan.

"Perempuan akan sangat kuat sepanjang konsisten, komitemen dan kompak dalam memperjuangkan aspirasi perempuan," ucapnya.

Salah satu bukti mereka mengakomodir isu perempuan yaitu seperti mendorong adanya Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dan peraturan lainnya di DPR.

"Meskipun tidak terlalu besar karena ada kepentingan politik yang membatasi," ucapnya.

Anggota Komisi VII DPR RI, Andi Yuliani Paris mengatakan, perempuan dapat berperan dalam memperjuangkan peraturan yang berpihak terhadap kaum wanita maupun pria.

Kemudian di bidang anggaran, perempuan sangat tahu kondisi keuangan, sehingga bisa sangat detail juga dalam menyusun anggaran dan pengawasan.

"Tapi fraksi itu tidak memanfaatkan secara baik kelebihan-kelebihan perempuan untuk didudukan di dalam pimpianna komisi maupun alat kelengkapan DPR lainnya," kata Yuliani.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyesalkan selama ini tidak ada dari kaum perempuan yang menjadi Ketua Badan Legislatif (Baleg) atau Badan Anggaran (Banggar).

Padahal, menurutnya, hal tersebut sangat penting dalam melakukan rancangan Undang-undang dan mengurus keuangan.

"Contoh UU perkawinan minggu lalu itu. Jadi di fraksi juga pengambilan keputusan tidak melibatkan anggota fraksi yang perempuan. Untuk memberikan contoh pimpinan pansus ya, rata-rata kalau pimpinan pansus yang ditanggap krusial pasti diberikan ke laki-laki. Padahal perempuan mau detail membicarakan ini pasal-pasal dalam Rancangan Undang-undang," terangnya.

Baca juga artikel terkait RUU PKS atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali