Menuju konten utama

Isi Kursi DPR 2019-2024, Porsi Perempuan Meningkat

Tren jumlah perempuan yang menempati kursi DPR terus meningkat dalam dua dekade terakhir ini.

Isi Kursi DPR 2019-2024, Porsi Perempuan Meningkat
Seorang anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna ke-4 DPR RI masa persidangan I tahun sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pd.

tirto.id -

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyebutkan tren jumlah perempuan yang menempati kursi DPR terus meningkat dalam dua dekade terakhir ini.

Dalam pemilihan umum DPR tahun ini, sebanyak 118 kursi atau 21 persen dari total 575 kursi di DPR diisi oleh perempuan. Jumlah tersebut meningkat 22 persen dari pemilu sebelumnya yang hanya mengisi sebanyak 97 kursi.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan langkah untuk mendorong perempuan menempati posisi legislatif adalah ikhtiar yang tidak boleh putus. Dia berharap perempuan dapat mencapai posisi strategis di parlemen.

"Tantangan berikut yang sudah ada di depan mata adalah mengutamakan keterwakilan perempuan di pimpinan dan alat kelengkapan MPR, DPR, DPD, dan DPRD," kata dia di Jakarta, Minggu (8/9/2019).

Kendati demikian, Titi mengakui, target tersebut tidaklah mudah diwujudkan lantaran calon anggota legislatif lainnya juga memiliki kesempatan yang sama. Meski demikian, ia optimistis perempuan bisa mengejar itu lantaran didukung aturan.

Aturan yang dimaksud adalah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 82/PUU-XII/2014, di mana mengutamakan keterwakilan perempuan di dalam pimpinan alat kelengkapan dewan adalah sesuatu yang mesti diwujudkan.

Melihat pemilihan anggota DPR kemarin, Perludem menilai capaian perempuan cukup baik. Sebagian besar perempuan yang terpilih menempati nomor urut satu dan dua di suara.

Di nomor urut satu, terdapat 57 perempuan yang terpilih dari 235 Daftar Calon Tetap (DCT) perempuan yang ditempatkan pada nomor urut satu. Sedangkan di nomor urut dua dari total DCT perempuan, sebanyak 372 terpilih sebanyak 29 orang.

Sementara itu, angka keterpilihan perempuan di DPD mencapai 30,9 persen atau sebanyak 42 perempuan berhasil menduduki kursi anggota DPD.

Dari 34 Provinsi, terdapat delapan provinsi yang tidak terdapat calon anggota DPD perempuan terpilih, yakni Aceh, Kepualuan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.

"Sumatera Selatan menjadi satu-satunya provinsi yang mampu mengantarkan seluruh wakil perempuan di DPD. Disusul, Provinsi Jawa Tengah dan Maluku yang menyumbang tiga orang perempuan DPD terpilih," tutur Titi.

Baca juga artikel terkait HAK PEREMPUAN atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Ringkang Gumiwang