Menuju konten utama

Purbaya Ultimatum Pegawai Pajak: Kalau Salah Pasti Diproses

Pernyataan ini disampaikan Purbaya menyusul keputusan mutasi besar-besaran yang melibatkan sekitar 2.043 pegawai DJP.

Purbaya Ultimatum Pegawai Pajak: Kalau Salah Pasti Diproses
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan saat mengikuti rapat koordinasi pemulihan pascabencana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026). Dalam rapat tersebut Satuan Tugas (Satgas) DPR RI dan pemerintah memutuskan untuk memperlancar dana tanggap darurat dalam penanganan bencana guna menghindari birokrasi yang berbelit-belit. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengultimatum seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Bea Cukai untuk bekerja dengan cakap.

Purbaya menekankan bahwa tidak ada lagi ruang bagi pegawai nakal karena tidak ada yang namanya imunitas atau perlindungan bagi mereka.

“Kalau ke depan ada yang melakukan kesalahan, kami hukum seperti biasa. Dan, satu lagi saya ingatkan ke mereka bahwa kami sekarang enggak imun. Kalau melakukan kesalahan pasti akan diproses. Jadi, enggak ada tuh yang santai-santai aja dapet duit, habis itu enggak bisa diproses," ujar Purbaya kepada awak media di Kemenkeu, Selasa (10/3/2026).

Pernyataan ini disampaikan Purbaya menyusul keputusan mutasi besar-besaran yang melibatkan sekitar 2.043 pegawai DJP. Menurutnya, mutasi massal ini merupakan konsekuensi dari pergantian pejabat eselon II di lingkungan DJP.

"Kan eselon II-nya udah ganti, ke bawahnya pasti ganti juga dong biar eselon II yang baru ini bisa membentuk tim baru yang lebih solid. Jadi, itu utamanya. Dan mungkin yang sebagian yang agak-agak nakal udah kami pindahin ke pinggir," ucapnya.

Menurutnya, mutasi ini menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran bahwa pemerintah akan serius memberantas kebocoran negara. Purbaya mengingatkan bahwa profesi sebagai pegawai pajak bukanlah profesi kebal hukum.

Untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, Purbaya juga menginstruksikan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan untuk lebih aktif bergerak. Dia ingin potensi pelanggaran dapat dideteksi lebih dini dari dalam sebelum diendus oleh aparat penegak hukum dari luar.

"Jadi, kami ubah pendekatan ke depannya. Saya galakkan juga Inspektur Jenderal supaya dia bisa lebih aktif mengontrol kegiatan pegawai-pegawai sehingga kebocorannya, kalau ada yang bocor, ada yang ngaco, bisa ketahuan dengan cepat dan bukan pihak luar yang memeriksa," tuturnya.

Baca juga artikel terkait KEMENKEU atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Fadrik Aziz Firdausi