tirto.id - Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Sugiyartanto menyebutkan, proses pembebasan lahan untuk akses ke sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat, masih cukup panjang.
Hingga saat ini, pemerintah baru menyelesaikan proses penaksiran harga (appraisal) dan masih perlu melalui tahap lelang di Konsultan Jasa Penilaian Publik (KJPP).
"Mandalika itu yang 17 kilometer tanah sudah dalam proses, sudah keluar penentuan lokasi. Sudah dalam lelangnya KJPP sehingga akan ketahuan berapa lahan per meter persegi," ujar Sugiyartanto saat ditemui di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2019).
Peta bidang untuk trase tersebut nantinya akan membelah beberapa lahan sawah dan perumahan.
"Di bidangnya mungkin sawah, mungkin ada rumah seperti itulah ya baru dilelang," imbuhnya.
Menurut Sugi, pemerintah sudah memenuhi tahapan sosialisasi kepada masyarakat sebelum melakukan appraisal dan lelang. Ia berharap, masyarakat setempat yang terdampak pembangunan akses jalan ke Mandalika merelakan tanahnya untuk dibeli oleh pemerintah.
"Nanti harga oleh BPN dibahas bersama dengan KJPP saya enggak tahu itu, tapi harus mengikuti SPI yang baru pedoman para appraisal para KJPP. Nah baru disosialisasikan lagi, apakah ada yang keberatan," imbuhnya.
Jika warga setuju dengan harga jual tanah yang telah dihitung oleh BPN, maka pembayaran bisa mulai dilakukan pada Oktober dan November mendatang.
"Karena ini adalah Perpres destinasi wisata kalo dari sosialisasi awal penetapan lokasi itu tidak ada yang keberatan makannya harapan saya lancar," pungkas Sugiyartanto.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Dhita Koesno