tirto.id - Ketua Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Oce Madril meragukan komitmen antikorpsi kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan bertarung pada Pilpres 2019.
Sebab, kata Oce, kedua pasangan capres-cawapres, yaitu Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga dinilainya tidak memiliki komitmen antikorupsi yang kuat di dalam visi dan misi mereka.
“Kami meragukan komitmen antikorupsi capres dan cawapres. Kami kecewa, kami berduka di hari antikorupsi dan di tahun politik ini. Pembicaraan mengenai agenda pemberantasan korupsi itu sangat terpinggirkan bagi kedua capres, baik capres nomor urut 01 maupun 02,” kata Oce saat diskusi terkait catatan evaluasi pemberantasan korupsi tahun 2018 dan bedah visi misi antikorupsi, di Yogyakarta, Senin (10/12/2018).
Menurut Oce, perdebatan yang terjadi selama ini justru lebih banyak pada hal-hal yang tidak penting, seperti istilah politik sontoloyo, genderuwo dan lain sebagainya.
“Kedua capres ini tidak bertanggung jawab mengisi ruang publik, ruang kampanye yang disediakan oleh negara dengan perdebatan tidak strategis bagi bangsa. Salah satu yang kami anggap luput dari pembicaraan capres maupun tim kampanyenya adalah mengenai agenda pemberantasan korupsi,” kata dia.
Sementara itu, jika dilihat dari visi-misi kedua capres-cawapres, Oce juga menilai keduanya tidak memiliki komitmen yang kuat terhadap agenda pemberantasan korupsi. Sebab agenda pemberantasan korupsi bukan menjadi agenda prioritas bagi kedua paslon.
Dia mencontohkan dalam visi-misi pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin berjudul "Meneruskan Jalan Perubahan untuk Indonesia Maju: Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong" ada enam agenda pemberantasan korupsi yang ditawarkan.
"Kebijakan yang ditawarkan tidak jauh berbeda dengan kebijakan yang ditawarkan pada 2014. Ini tawaran yang sangat normatif," ujarnya.
Salah satu kebijakan yang ditawarkan misalnya terkait penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tapi Oce ragu lantaran tidak pernah dijabarkan upaya apa yang dilakukan untuk melakukan penguatan KPK.
Sementara di kubu nomor urut 02, Prabowo-Sandi dalam visi-misinya berjudul "Empat Pilar Mensejahterahkan Indonesia: Sejahterah Bersama Prabowo-Sandi" ada tiga agenda terkait pemberantasan korupsi.
Tiga agenda tersebut di antaranya adalah mencegah praktik korupsi dalam birokrasi melalui manajemen terbuka dan akuntabel termasuk bekerja sama dengan Polisi, KPK, dan Kejaksan; mencegah praktik korupsi di semua lini; dan mengembangkan sistem smart goverment untuk meningkatkan kualitas pelayanan guna pencegah korupsi.
Dengan hanya tiga agenda itu, menurut Oce, sulit untuk dapat menilai pasangan Prabowo-Sandi serius dalam pemberantasan korupsi.
"Sulit bagi kami untuk mengukur keseriusan komitemen pemberantasan korupsi pasangan Prabowo-Sandi," kata Oce.
Oleh sebab itu, menurut dia, wajar jika Pukat meragukan komitmen antikorupsi kedua pasangan capres-cawapres. Seharusnya, kata Oce, minimal para capres-cawapres memperhatikan isu pemberantasan korupsi yang sudah banyak disuarakan masyarakat, misalnya aturan mengenai korupsi sektor swasta dan para pejabat yang memiliki harta tidak wajar.
"Kami menunutut para capres-cawapres serius dalam mengusung agenda pemberantasan korupsi. Para capres harus berani mendeklarasikan dirinya sebagai panglima pemberantasan korupsi dan menyatakan akan memimpin langsung pemberantasan korupsi," ujarnya.
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Abdul Aziz