tirto.id - Pimpinan DPR menggelar rapat konsultasi ihwal persiapan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan (Capim) KPK dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029. Rapat yang digelar secara tertutup itu sebagai tindak lanjut atas permintaan pemerintah ihwal pelaksanaan fit and proper test Capim dan Calon Dewas KPK.
Fit and proper test Capim KPK dan Calon Dewas KPK akan diselenggarakan oleh Komisi III sebagai mitra lembaga antirasuah itu.
“Baru saja kami melakukan rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI dengan pimpinan komisi III terkait untuk persiapan fit and proper test Capim KPK dan Calon Dewas KPK periode 2024-2029,” kata Ketua DPR RI, Puan Maharani, usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Puan menyebut rapat ini digelar sebagai tindak lanjut dari surat presiden (Surpres) Nomor R60/PRES/11/2024 tanggal 4 November 2024. Surpres itu ihwal nama-nama calon pimpinan KPK dan calon Dewas KPK yang telah dibacakan dalam rapat paripurna, Selasa (12/11/2024).
“Rapat hari ini menindaklanjuti Surpres tentang Capim KPK dan calon Dewas KPK. Sesuai mekanisme, pimpinan DPR RI menugaskan komisi III untuk melakukan proses fit and proper test dari nama-nama yang sudah disaring oleh pansel KPK,” tutur Puan.
Presiden Prabowo Subianto sendiri memutuskan tidak akan mengkaji ulang dari nama-nama capim dan calon Dewan Pengawas KPK yang telah dikirim Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Kini, 20 orang calon pimpinan dan calon Dewas KPK akan mengikuti tes terakhir di DPR.
Puan berharap proses fit and proper test Capim KPK dan Calon Dewas KPK nanti akan berjalan lancar.
“Kami berharap nantinya siapapun yang terpilih sebagai pimpinan KPK dan Dewas KPK harus bisa meningkatkan kinerja lembaganya,” tutup Puan.
Rapat dihadiri pula oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Adies Kadir. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman turut mengikuti rapat konsultasi ini.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR, Muhammad Nasir Djamil mengatakan lembaganya akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan capim dan calon dewas KPK pada 19-21 November 2024.
"Sudah dijadwalkan. Rencananya kalau tidak salah saya tanggal 19, 20, dan 21 [November]," kata Nasir saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Kendati demikian, politikus PKS itu menyebut Komisi III DPR sedang menunggu Surat Presiden (Surpres) terkait fit and proper test. "Informasi yang saya dapat, surat presiden terkait dengan fit and proper itu belum kita terima," tutur Nasir.
Menurut Nasir, fit and proper test bakal ditunda bila DPR belum menerima Surpres. Ia mengatakan fit and proper test bakal dilakukan akhir masa sidang tahun ini. Pasalnya, masa pimpinan dan Dewas KPK berakhir 20 Desember 2024.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Anggun P Situmorang