tirto.id - PSSI akhirnya menunjuk kembali Alfred Riedl untuk menukangi Timnas Indonesia senior yang akan menghadapi Piala AFF 2016 pada akhir tahun ini. Meskipun sang ketua umum La Nyalla Mattalitti masih menjadi tahanan Kejaksaan Agung, namun ia tetap berperan dalam menentukan keputusan penting tersebut.
“Kami berdiskusi dengan Ketua Umum (La Nyalla Mattalitti) dan internal kami yang lain sebelum memutuskan ini (penunjukkan Alfred Riedl). Ini adalah keputusan yan tepat. Yang jelas kami punya pendapat sendiri," kata Wakil Ketua Umum PSSI Hinca Panjaitan di sela pengumuman penetapan Alfred Riedl sebagai pelatih timnas senior di Kantor PSSI Senayan, Jakarta, Jumat (10/6/2016).
Keputusan menggunakan jasa pelatih 66 tahun ini terbilang cukup mengejutkan karena sebelumnya tidak masuk dalam data yang dipanggil oleh tim panelis penyeleksi pelatih timnas yang di dalamnya berisi pelatih senior Emral Abus hingga Benny Dollo.
Pelatih yang sebelumnya memaparkan programnya dihadapan tim panelis itu adalah pelatih Semen Padang Nil Maizar, pelatih Bali United Indra Sjafri dan pelatih T-Team Malaysia, Rahmad Darmawan. Bahkan, Nil dan Rahmad Darmawan sudah menyatakan kesiapannya membentuk timnas.
Alfred Riedl yang saat ini sudah berada di Indonesia mengaku akan bergerak cepat untuk membentuk manajemen kepelatihan maupun pemilihan pemain yang nantinya memperkuat Timnas Garuda pada kejuaraan dua tahunan itu. Mantan pelatih timnas Vietnam itu mengaku akan menggunakan jasa tim yang selama ini memberikan dukungan saat menangani Timnas Indonesia pada 2010 dan 2014.
Posisi asisten pelatih kemungkinan besar akan kembali diisi Wolfgang Pikal dan Widodo Cahyono Putro. Namun, untuk Widodo kemungkinan besar tidak bisa digaet karena saat ini melatih Sriwijaya FC. Untuk dokter tim kemungkinan akan menggunakan jasa dokter Syarief Alwi.
"Untuk posisi pelatih penjaga gawang saya akan terus mencari. Saya senang bisa kembali ke Indonesia. Yang jelas target kami minimal menjadi finalis Piala AFF," kata Riedl, di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta.
Penulis: Akhmad Muawal Hasan
Editor: Iswara N Raditya