tirto.id - Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menyebut polisi mengetahui jika tidak diperbolehkan menggunakan gas air mata saat bertugas di Stadion Kanjuruhan Malang saat Laga Arema FC vs Persebaya.
"Iya [Polisi] Tahu [enggak boleh pakai gas air mata sebagaimana dilarang FIFA]," kata Riyadh dalam jumpa pers secara daring, Selasa (4/10/2022).
Bahkan, kata Riyadh, panitia pelaksana (Panpel) juga telah memberikan sosialisasi tidak boleh menggunakan gas air mata kepada aparat kepolisian yang berjaga.
Namun, polisi berdalih terdapat standar operasional prosedur (SOP) yang membuat mereka menggunakan gas air mata untuk menangani kegiatan yang terdapat kerumunan.
"Sosialisasi itu dilakukan yang kami tanya ke Panpel kemarin. Cuma kepolisian menganggap dia punya SOP untuk melaksanakan kalau ada tindak kerumunan dan macem-macem," ucapnya.
Riyadh menjelaskan setelah peristiwa Tragedi Kanjuruhan, Polri langsung membuat format baru saat bertugas mengamankan kompetisi sepakbola di seluruh Indonesia.
"Bagaimana dan alat apa saja yang harus dibawa, itu nanti ke depan," pungkasnya.
Pada waktu yang sama, Ketua Komite Disiplin PSSI, Erwin Tobing juga membenarkan bahwa panitia pelaksana pertandingan sudah mensosialisasikan persoalan gas air mata kepada polisi. Hanya saja polisi disebut punya aturan sendiri dalam tata cara pengamanan.
"Itu memang menjadi perhatian kita memang, karena di beberapa negara maju, sudah menerapkan pasal 19 statuta FIFA. Di negara Eropa sana, steward (petugas keamanan pertandingan) itu sudah sangat besar berperan," kata Erwin.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri